Ruang tunggu ber-AC, petugas yang ramah, dan alur yang jelas membuat proses yang dahulu melelahkan kini bisa selesai rata-rata dalam waktu 30 menit, selama persyaratan administrasi lengkap.
Yang terpenting, masyarakat merasakan perubahannya secara langsung. Tidak ada lagi perjalanan ganda dari Jalan Sekip ke Jalan Putri Hijau. Tidak ada lagi kebingungan titik layanan. Pelayanan publik menjadi masuk akal.
Dari sudut pandang kebijakan, Samsat Medan Utara menunjukkan bahwa Kolaborasi Sumut Berkah bekerja ketika rantai kepemimpinan utuh: visi di tingkat gubernur, koordinasi lintas institusi di level kepala dinas, dan eksekusi disiplin di level unit pelayanan.
*(Temukan Makna)*
Inilah contoh bahwa birokrasi tidak harus kaku—ia bisa lincah, adaptif, dan berpihak pada warga.
Refleksi 2025 memberi pelajaran penting bagi proyeksi 2026. Jika kolaborasi ingin semakin bermakna, ia harus terus direplikasi dalam bentuk layanan yang menyederhanakan hidup masyarakat. Samsat Medan Utara memberi template: kolaborasi lintas kewenangan, keberanian memindahkan sistem, dan kepemimpinan lapangan yang responsif.
Pada akhirnya, Kolaborasi Sumut Berkah menemukan maknanya bukan pada baliho atau pidato, melainkan pada pengalaman warga yang pulang dari kantor Samsat dengan urusan selesai, waktu tersisa, dan rasa dihargai.
Dari Jalan Sekip, sebuah pesan kuat dikirimkan: ketika kolaborasi dikerjakan dengan sungguh-sungguh, negara benar-benar hadir dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. (*Zulfikar Tanjung bersertifikat Wartawan Utama Dewan Pers)*













