“Setelah putusan hukum berkekuatan tetap, tugas Pemasyarakatan adalah mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat. Pembinaan menjadi tanggung jawab utama kita agar Warga Binaan siap kembali dan berdaya,” tegas Menteri Agus.
Kemudian tibalah proses pada puncak kegiatan, yaitu kegiatan Panen Raya secara serentak dilaksanakan oleh Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lokasi lahan masing-masing.
Lebih lanjut, Lapas Kelas IIA Banda Aceh melaksanakan Panen Raya Jahe Merah dan Cabai, untuk hasil panen yang telah di lakukan secara bersama-sama ini, berkisar 173 Kilogram di tambah dengan hasil panen Sayuran Pakcoy melalui Hidroponik sekitar 19.5 Kilogram.
Disela kesempatan nya, Kepala Lapas, Edi Cahyono, mengatakan bahwa panen ini merupakan hasil Program Pembinaan kemandirian Warga Binaan. “Program Panen Raya yang di gelar secara serentak ini tidak hanya sebagai upaya dalam mendukung Ketahanan Pangan Nasional, akan tetapi juga sebagai sarana Kemandirian bagi WBP agar memiliki keterampilan yang dapat bermanfaat setelah selesai menjalani masa Pembinaan di Lapas Kelas IIA Banda Aceh,”ujar Kalapas.
Sementara itu, Kabid Pertanian DPPKP Kota Banda Aceh, mengapresiasi keterlibatan Lapas Kelas IIA Banda Aceh dalam Program Panen Raya serentak Kemenimipas. Ia menilai pertisipasi tersebut menjadi bagian dari upaya secara bersama mendorong swasembada pangan daerah. “Kami dari Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Kota Banda Aceh akan terus mendukung secara aktif program ketahanan pangan yang dilaksanakan secara berkelanjutan di Lapas Kelas IIA Banda Aceh,”ungkapnya.
Melalui kegiatan Panen Raya Serentak Ketahanan Pangan, Lapas Kelas IIA Banda Aceh menegaskan komitmennya dalam mendukung Program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta mewujudkan Pembinaan Warga Binaan yang berorientasi pada kemandirian, produktivitas dan keberlanjutan.
Zainal













