Kemendukbangga/BKKBN Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting di Minahasa Selatan – Laman 2 – Sinarsergai
DaerahNasional

Kemendukbangga/BKKBN Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting di Minahasa Selatan

×

Kemendukbangga/BKKBN Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting di Minahasa Selatan

Sebarkan artikel ini

 

Kabupaten Minahasa Selatan sendiri telah melaksanakan Program GENTING dan bahkan dicontohkan langsung oleh Bupati Minahasa Selatan. Ia juga memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajarannya agar terlibat aktif sebagai Orang Tua Asuh (OTA).

 

“saya sudah perintahkan ke jajaran, saya katakan di Kecamatan, di Kelurahan, Kepsek, instruksi wajib menjadi OTA” ungkap Bupati Franky. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat upaya percepatan penurunan stunting dan meningkatkan kualitas generasi masa depan di Minahasa Selatan.

 

Penulis: Irfani

Editor: Humas/Media Center Pusat*

Foto: Adam Krisna

Rilis: Kamis, 15 Januari 2026

Pukul: Pk. 08.13 WIB

 

BIRO HUBUNGAN MASYARAKAT DAN INFORMASI PUBLIK

 

Media Center Kemendukbangga/BKKBN

mediacenter@bkkbn.go.id

0812-3888-8840

Jl. Permata nomor 1

Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

 

Instagram: kemendukbangga_bkkbn

Facebook: BKKBN

Twitter/X: @kemendukbangga

TikTok: kemendukbangga_bkkbn

Snack Video: kemendukbangga_bkkbn

YouTube: kemendukbangga_bkkbn

www.kemendukbangga.go.id

 

Tentang Kemendukbangga/BKKBN

 

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009  tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga;

 

Berlandaskan juga pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

 

Zainal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *