Luar Biasa “Keberanian” Kadis Pendidikan Sumut Bertolak Belakang dengan Komitmen Bobby Nasution – Sinarsergai
Daerah

Luar Biasa “Keberanian” Kadis Pendidikan Sumut Bertolak Belakang dengan Komitmen Bobby Nasution

×

Luar Biasa “Keberanian” Kadis Pendidikan Sumut Bertolak Belakang dengan Komitmen Bobby Nasution

Sebarkan artikel ini

MEDAN, Sinarsergai.com – Di tengah euforia publik terhadap gaya kepemimpinan Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, masyarakat Sumut seakan menemukan wajah baru birokrasi: lebih terbuka, lebih komunikatif, dan lebih ramah terhadap pers.

Dalam setahun kepemimpinannya, Bobby Nasution tidak hanya berbicara soal transparansi—ia mempraktikkannya secara konsisten.

Atas instruksinya, Dinas Kominfo Sumut menggelar konferensi pers rutin harian dengan narasumber bergilir dari pimpinan OPD dan BUMD.

Kebijakan ini bukan sekadar seremoni; ia berjalan relatif tanpa putus hingga akhir 2025 dan menjadi model komunikasi pemerintahan yang jarang dimiliki provinsi lain.

Tak berhenti di situ, Bobby juga membiasakan diri melakukan door stop hampir di setiap kegiatan resmi—bersedia diwawancarai di mana pun dan kapan pun usai acara.

Ia membuka ruang dialog dengan pimpinan redaksi, membangun relasi dengan pers, dan menciptakan iklim kewartawanan yang relatif kondusif di lingkungan kantor gubernur.

Bagi banyak kalangan, ini adalah lompatan budaya birokrasi: menjadi lebih terbuka, menjadi lebih dialogis.

Masyarakat merasakan manfaatnya—informasi lebih cepat, klarifikasi lebih mudah, dan kebijakan publik lebih transparan.

*(Ironi Menggelitik)*

Namun, di tengah optimisme itu, muncul ironi yang menggelitik sekaligus mengkhawatirkan.

Berdasarkan pemberitaan sejumlah media.massa, Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara Alexander Sinulingga justru diduga mengambil langkah yang berseberangan 180 derajat dengan semangat keterbukaan sang gubernur: yakni jika terbukti melarang wartawan masuk meliput ke kantor Dinas Pendidikan Sumut tanpa surat edaran resmi dan tanpa dasar regulasi yang jelas, sebagaimana dikitip dari media

Sungguh “luar biasa”—bukan dalam arti membanggakan, melainkan dalam arti keberanian yang problematik.

Di saat Gubernur membuka pintu selebar-lebarnya bagi pers, di saat konferensi pers harian menjadi etalase transparansi, di saat door stop menjadi tradisi baru kepemimpinan, seorang kepala dinas justru memilih jalan sunyi: menutup akses informasi dan membatasi kerja jurnalistik.

Jika dilihat sekilas, kebijakan ini mungkin tampak sepele—sekadar aturan internal.

Tetapi dampaknya, selain menyalahi UU Pers dan jika terbukti berimplikasi pidana, bisa jauh lebih serius, terutama di sektor pendidikan, yang menyentuh langsung masa depan generasi Sumut.

Dinas Pendidikan adalah jantung kebijakan sumber daya manusia daerah: urusan sekolah, guru, anggaran, sarana prasarana, hingga kualitas pembelajaran.

Ketika institusi sebesar ini menutup diri dari pengawasan publik melalui pers, ruang akuntabilitas menyempit. Potensi kesalahan kebijakan bisa luput dari sorotan, kritik konstruktif melemah, dan kepercayaan publik terkikis.

(*Menggerus Citra)*

Ironisnya, langkah Kadisdiksu ini juga berpotensi menggerus citra kepemimpinan Bobby Nasution—bukan karena kesalahan gubernur, tetapi karena anak buahnya tidak seirama dengan komitmen atasan.

Dalam pemerintahan modern, keberhasilan seorang kepala daerah tidak hanya diukur dari kebijakan pribadinya, tetapi juga dari keselarasan seluruh perangkat daerah dengan visi yang ia usung.

Ketika satu OPD berjalan berlawanan arah, pesan besar transparansi menjadi retak.
Maka, “pujian” untuk keberanian Alexander Sinulingga ini sesungguhnya adalah cermin yang memantulkan paradoks: berani, tetapi keliru arah; tegas, tetapi berisiko merusak kepercayaan publik; berkuasa, tetapi abai pada prinsip keterbukaan.

Di sisi lain, justru di sinilah ketegasan kepemimpinan Bobby Nasution diuji. Publik menunggu apakah standar keterbukaan yang ia bangun akan berlaku konsisten bagi seluruh jajarannya—termasuk Dinas Pendidikan.

Jika tidak, kebijakan konferensi pers harian dan tradisi door stop bisa kehilangan makna substantifnya, berubah menjadi formalitas tanpa ruh transparansi.

Namun, jika Bobby bertindak tegas—memanggil, mengevaluasi, dan meluruskan kebijakan Kadisdiksu—maka citra kepemimpinannya justru akan semakin menguat: bukan hanya terbuka, tetapi juga berani menertibkan aparat yang menyimpang dari garis kebijakan.

Pada akhirnya, masyarakat tidak meminta kesempurnaan birokrasi—hanya konsistensi. Dan konsistensi itu dimulai dari memastikan bahwa semangat keterbukaan gubernur benar-benar hidup di setiap sudut pemerintahan Sumatera Utara, termasuk di Dinas Pendidikan.

Tulisan ini mengutip laporan media massa kompeten namun masij disclaimer dan dinyatakan kepada redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab dari Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara sesuai ketentuan Undang-Undang Pers. (*Penulis Zulfikar Tanjung bersertifilat Wartawan Utama Dewan Pers)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *