Kapolda Sumut Tekankan Transformasi Paradigma Penegakan Hukum melalui Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru – Laman 2 – Sinarsergai
Medan

Kapolda Sumut Tekankan Transformasi Paradigma Penegakan Hukum melalui Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru

×

Kapolda Sumut Tekankan Transformasi Paradigma Penegakan Hukum melalui Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru

Sebarkan artikel ini

Selain itu, Kapolda juga menyoroti paradigma baru pemidanaan dalam KUHP yang tidak lagi berorientasi semata pada penghukuman, melainkan mengedepankan pendekatan korektif, rehabilitatif, dan restoratif, dengan tujuan utama pemulihan, rekonsiliasi, serta reintegrasi sosial.

“Pembaruan KUHP dan KUHAP bukan sekadar pergantian pasal, tetapi sebuah misi besar yang mencakup dekolonialisasi, demokratisasi, konsolidasi, dan harmonisasi sistem hukum nasional,” tegasnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Kapolda Sumut berharap seluruh peserta mampu memahami secara menyeluruh substansi dan semangat pembaruan hukum pidana nasional, meningkatkan kualitas penanganan perkara pidana yang profesional dan akuntabel, serta memperkuat koordinasi dan harmonisasi antarpenegak hukum demi mewujudkan kepastian hukum dan rasa keadilan di tengah masyarakat.

Menutup sambutannya, Irjen Pol. Whisnu menyampaikan apresiasi kepada para narasumber dari akademisi, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, serta Divisi Hukum Polri yang telah memberikan penguatan pemahaman terkait implementasi KUHP dan KUHAP yang baru di wilayah hukum Polda Sumatera Utara.

“Semoga kegiatan ini mampu membentuk pola pikir dan pola tindak yang selaras dengan semangat pembaruan hukum, sehingga Polri semakin dipercaya dan benar-benar hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” pungkasnya.

Dengan mengucap syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, Kapolda Sumut secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi UU KUHP dan KUHAP yang baru tersebut.(Mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *