Diduga Kena Aniaya, Warga Toba Lapor Polisi – Sinarsergai
Hukum & Kriminal

Diduga Kena Aniaya, Warga Toba Lapor Polisi

×

Diduga Kena Aniaya, Warga Toba Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini

SAMOSIR,Sinarsergai.com – Seorang warga Kabupaten Toba, Dyan Lamhot Tampubolon, melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya di Desa Huta Tinggi, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 9 Oktober 2025, sekitar pukul 19.30 WIB.

Menurut keterangan Dyan, pada malam kejadian ia langsung mendatangi Polres Samosir untuk melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya. Dalam laporan awal tersebut, ia menyebut tiga orang terlapor, yakni Pargaulan Silalahi, Nepal Marsijuli Sitanggang, dan Sonar Sitanggang, di mana salah satu di antaranya disebut merupakan aparat desa setempat.

Dyan mengungkapkan, saat berada di Polres Samosir pada malam kejadian, dirinya didatangi oknum aparat Desa Huta Tinggi yang mengusulkan agar persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Atas dasar itu, kedua belah pihak kemudian sepakat menempuh jalur perdamaian, dengan kesepakatan pemberian biaya pengobatan sebesar Rp14 juta secara tunai serta pembuatan surat pernyataan perdamaian.

Namun, pada Rabu, 15 Oktober 2025, sekitar pukul 12.00 WIB, Dyan kembali mendatangi Polres Samosir untuk membuat laporan baru atas dugaan penganiayaan yang sama. Ia menyatakan bahwa saat menandatangani surat perdamaian sebelumnya, dirinya berada dalam kondisi trauma dan ketakutan, serta tidak semua pihak terlapor hadir dalam proses tersebut.

Kepada wartawan, Kamis, 22 Januari 2025, di Pangururan, Dyan memaparkan kronologi awal kejadian. Ia bersama seorang rekannya, Rifky, berangkat dari Balige menuju Samosir untuk melakukan transaksi cash on delivery (COD) sepeda motor yang diiklankan melalui media sosial atas nama Agus Sitanggang.

Setelah berkomunikasi dengan pihak pengiklan, Dyan mengaku diminta datang langsung untuk melihat sepeda motor tersebut. Setibanya di Samosir, ia dijemput oleh seseorang bernama Sinepal Sitanggang dan dibawa ke Desa Huta Tinggi, ke rumah Sinepal, dengan alasan sepeda motor berada di lokasi tersebut.

Dyan menyebutkan, setelah sepeda motor diperiksa, terjadi kesepakatan jual beli. Saat menanyakan kepada siapa pembayaran dilakukan, ia diarahkan untuk komunikasi ke nama Agus Sitanggang. Setelah transfer dilakukan, Dyan berniat membawa sepeda motor tersebut kembali ke Balige.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *