Penggunaan Sementara Barang Milik Negara Ditjen Hubud oleh BMKG dan BNPP – Laman 2 – Sinarsergai
DaerahNasional

Penggunaan Sementara Barang Milik Negara Ditjen Hubud oleh BMKG dan BNPP

×

Penggunaan Sementara Barang Milik Negara Ditjen Hubud oleh BMKG dan BNPP

Sebarkan artikel ini

 

Penggunaan Sementara Barang Milik Negara ini akan digunakan untuk Gedung Operasional Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Surabaya dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi BNPP seluas 8.315 m2.

 

Selain itu juga akan digunakan untuk Gedung Kantor, Gedung Observasi, Taman Meteorologi, dan Menara Low-Level Windshear Alert System (LLWAS) dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi BMKG seluas 8.493 m2. (CN/NF/RA/EP)

 

Zainal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *