Sengketa dengan Inalum, PT SSE Minta Perhatian Istana – Laman 2 – Sinarsergai
Hukum & Kriminal

Sengketa dengan Inalum, PT SSE Minta Perhatian Istana

×

Sengketa dengan Inalum, PT SSE Minta Perhatian Istana

Sebarkan artikel ini

“Inalum menetapkan Penentuan keaslian barang harus berpedoman pada gambar dan barang yang tersedia dalam stock Inalum. Kami telah berulang kali melampirkan surat OEM resmi Meidensha yang menyatakan barang sesuai gambar dan stock adalah barang palsu bila diteliti label ditempelkan diatas barang sama sekali tidak ada tertuliskan Merek Meidensha yang sudah ada diterjemahkan ke bahasa Indonesia sementara barang yang diterima dari vendor lain sesuai Surat SATUMA OEM Meidensha terlampir menyatakan justru barang Palsu,” yang dalam Rapat Tanggal 9-Desember-2025 lalu, masih juga ada dipegang ditunjukkan oleh Jevi Amri disaksikan oleh peserta team rapat kalau penentuan barang hanya diterima harus seperti yang dipegangkan yang sesuai Gambar telah ada 1tahunan lalu Surat Penjelasan Satuma OEM Meidensha sejak 50 tahun lalu berikut Surat yang telah diterjemahkan oleh Terjemahan Tersumpah ke bahasa Indonesia adalah barang PALSU ujarnya.

PT SSE menilai tindakan tersebut berpotensi bertentangan dengan asas itikad baik sebagaimana diatur dalam Pasal 1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Permohonan perlindungan hukum itu juga merujuk Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, khususnya terkait prinsip akuntabilitas dan kepastian hukum dalam pengambilan keputusan oleh badan publik, termasuk BUMN yang untuk kesejahteraan rakyat NKRI.

Adapun suku cadang yang menjadi objek sengketa meliputi moving core, helical spring, solid wheel, dan brake shoe. Halomoan menyebut PT SSE telah menjadi mitra PT Inalum selama lebih dari 11 tahun.

Disebutkannya Pejabat Inalum yang berwenang menjelaskan Addendum Perubahan Perjanjian tidak dapat dilakukan dengan alasan waktu penyerahan barang sesuai Kontrak telah terlambat namun keterlambatan sudah ada di Undang oleh Inalum adakan rapat pada tanggal 05 Februari-2024 dan Tanggal 20-Maret-2024 dengan yang mewakili Direksi Inalum Pak Poltak Pesta O.Marpaung beserta team diadakan dalam ruangan meeting SLP untuk pembahasan keterlambatan waktu sesuai PO dengan meminta pertanggungjawaban SSE jadwal yang akan disepakati bersama team untuk pengadaan barang-barang yang belum diserahkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *