SSE menghormati proses hukum yang sedang berjalan. “Kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mengusut perkara ini secara objektif dan transparan,” tambah Halomoan.
Kasus dugaan korupsi ini menjadi ujian bagi reformasi tata kelola BUMN di sektor strategis, khususnya industri aluminium. Publik menanti perkembangan dari Kejati Sumut, termasuk kemungkinan tersangka lain.
Dugaan Ketidaksesuaian Suku Cadang Bermerek Meidensha di Inalum
Direktur SSE, Halomoan H., menyoroti dugaan kejanggalan dalam penerimaan suku cadang di Inalum. Ia menyebut terdapat perbedaan antara administrasi dan kondisi fisik barang.
“Dalam kartu inspeksi tercantum merek Meidensha, tapi pada fisik barang tidak ada keterangan atau logo Meidensha, hanya tertulis ‘Made in Japan’ dan ‘Genuine Part’,” jelasnya.
Halomoan juga menyoroti dokumen delivery order (DO). Menurutnya, Inalum menyebut purchase order (PO) melewati batas waktu suplai sesuai Klausul sehingga DO tidak bisa diproses. Padahal, SSE telah menghadiri Undangan rapat bersama departemen yang bertanggungjawab proses dibidang barang-barang yang telah terlambat disuplai oleh vendor dan rapat dipimpin langsung Poltak Pesta O.Marpaung berserta team terkait yang mewakili Direksi untuk minta pihak SSE melaksanakan kewajiban Suplay kan barang yang telah terlambat waktu nya Rapat diadakan Tanggal.05-Februari-2024 dan Tanggal.20-Maret-2024 diruangan meeting SLP Inalum untuk menyepakati jadwal baru untuk kesanggupan SSE laksanakan kewajiban Suplay yang disepakati bersama batas waktu baru yang bila tidak dapat dilaksanakan maka ada pinalti pembatalan PO yang tercatat dalam notulen rapat dan daftar hadir bersama berikut keputusan bersama yang mengikat beserta keputusan yang berkekuatan hukum tetap untuk dilaksanakan oleh kedua belah pihak sesuai penjadwalan ulang waktu baru yang telah disepakati bersama.
“Pembatalan PO hanya berlaku jika SSE tidak memenuhi jadwal. Tapi barang telah kami serahkan lebih awal, DO tetap tidak diberikan,”yang telah SSE berulangkali kirimkan Surat Susulan permintaan untuk proses penyelesaian sesuai Klausul Pasal-pasal Kontrak namun tidak ditanggapi sudah berlalu 2tahunan yang SSE telah Surati dan pertemuan kesejumlah pejabat Inalum kata Halomoan.












