Banda Aceh, Sinarsergai.com-Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Banda Aceh, Edi Cahyono, didampingi staf Bidang Keuangan, mengikuti kegiatan Internalisasi dan Pendampingan Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia secara virtual, Selasa (27/1/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta meminimalisir kesalahan dalam penyusunan RUP Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sekaligus memastikan seluruh satuan kerja mampu menyusun RUP secara tepat, akurat, dan sesuai ketentuan.
Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan pemaparan materi terkait tata cara penyusunan RUP, penginputan data pada aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), serta penanganan kendala teknis yang sering dihadapi dalam proses pengisian.
Kalapas Banda Aceh, Edi Cahyono, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting sebagai upaya peningkatan kualitas perencanaan pengadaan di lingkungan Lapas Banda Aceh. Menurutnya, penyusunan RUP yang baik akan berdampak langsung terhadap efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan di satuan kerja.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh jajaran yang terlibat dalam pengelolaan anggaran dapat memahami secara menyeluruh proses penyusunan RUP, sehingga perencanaan pengadaan di Lapas Banda Aceh dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel,” ujar Edi.
Ia juga menegaskan komitmen Lapas Banda Aceh untuk mendukung penuh target penyusunan RUP 100 persen sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan oleh kementerian.
Kegiatan ini selanjutnya akan dilanjutkan dengan pendampingan penyusunan RUP pada tanggal 28–30 Januari 2026 guna memastikan seluruh satuan kerja dapat menyelesaikan penyusunan RUP secara optimal.
Zainal











