Ketua Umum MGBKI Budi Iman Santoso menyampaikan pandangan akademik, kajian strategis, serta rekomendasi kebijakan MGBKI secara langsung dan konstruktif sebagai kontribusi pemikiran dalam menjaga keseimbangan antara reformasi sistem kesehatan dan prinsip negara hukum yang menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Ia meyakini audiensi tersebut menjadi ruang dialog yang bermartabat dan produktif untuk menyelaraskan perspektif akademik dengan arah kebijakan nasional, demi terwujudnya sistem kesehatan Indonesia yang kokoh secara hukum, unggul secara ilmiah, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat.
Sementara itu, Sekretaris MGBKI Theddeus Octavianus Hari Prasetyono menekankan pentingnya prinsip independensi kolegium sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, yang secara normatif mendefinisikan kolegium sebagai kumpulan ahli yang menjalankan tugasnya secara independen.
Audiensi tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat dialog dan harmonisasi kebijakan antara pemerintah dan komunitas akademik kedokteran, sehingga reformasi sistem kesehatan nasional dapat berjalan selaras dengan prinsip negara hukum, keilmuan, dan keselamatan pasien.
Zainal













