Preview Film Suamiku, Lukaku Jadi Pemantik Diskusi PC Aisyiyah Beji Terkait Isu KDRT Jelang Hari Perempuan Internasional – Laman 2 – Sinarsergai
AcehDaerah

Preview Film Suamiku, Lukaku Jadi Pemantik Diskusi PC Aisyiyah Beji Terkait Isu KDRT Jelang Hari Perempuan Internasional

×

Preview Film Suamiku, Lukaku Jadi Pemantik Diskusi PC Aisyiyah Beji Terkait Isu KDRT Jelang Hari Perempuan Internasional

Sebarkan artikel ini

 

“Rumah aman adalah tempat perlindungan sementara bagi korban kekerasan,’ jelas Husna. Tempat yang aman harus menjamin kemanan tidak hanya fisik tapi juga psikis dari korban serta harus di lokasi rahasia.

 

Dalam diskusi tersebut Sharad Sharan menyampaikan bahwa semua yang terlibat dalam proses pembuatan film Suamiku, Lukaku bekerja sangat maksimal sampai film tersebut bisa terasa sangat nyata.

 

“Kekerasan yang terlihat dalam film itu adalah gambaran nyata, diputar untuk digambarkan,” kata Sharad.

 

Putri Ayudya menceritakan bahwa semua adegan di film Suamiku, Lukaku dilakukan dengan kesepakatan atau consent dari pemain dan kru yang terlibat. Selain itu para pemain dan kru selesai proses produksi film tidak mengalami trauma.

 

“Mari kita jadi orang baik, bukan jadi orang menyenangkan, bukan cuma ingin menyenangkan orang lain, tapi mulai melakukan hal-hal yang baik karena ibu di rumah jadi tiang keluarga, jadi contoh,” kata Putri mengajak anggota Aisyiyah yang hadir untuk berani bersuara kalau mendapati hal-hal yang tidak benar. ***

 

*Latar Belakang Film Suamiku, Lukaku*

 

*Film dengan Tujuan*

 

Disutradarai oleh Viva Westi dan Sharad Sharan, Suamiku Lukaku diperkuat oleh jajaran pemain ternama, di antaranya Ayu Azhari, Acha Septriasa, Baim Wong, Raline Shah, dan Mathias Muchus.

 

Setiap bintang membawa pengaruh dan suaranya untuk memperkuat pesan mendesak film ini, bahwa tidak ada perempuan yang boleh dibungkam, dimarginalkan, atau terjebak dalam lingkaran kekerasan di rumah tangga mereka.

 

*Tantangan yang Kita Hadapi*

 

Indonesia masih bergulat dengan tingginya angka kekerasan berbasis gender. Menurut laporan Komnas Perempuan 2023, tercatat terdapat lebih dari 339.000 kasus kekerasan terhadap perempuan, dengan mayoritas terjadi di ranah domestik. Para ahli menekankan bahwa jumlah tersebut kemungkinan jauh lebih tinggi, karena banyak korban memilih untuk diam akibat stigma, ketakutan akan balasan, dan keterbatasan akses pada dukungan hukum maupun sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *