Apresiasi juga disampaikan Ketua Ombudsman Republik Indonesia Mokhammad Najih yang menilai pencanangan ini sebagai bentuk keseriusan instansi pemerintah dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat. Menurutnya, komitmen integritas harus diwujudkan melalui pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Pencanangan pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM ini diharapkan menjadi titik awal perubahan berkelanjutan di lingkungan Kemenko Kumham Imipas, dengan pelayanan publik yang semakin cepat, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Zainal













