TANGERANG, Sinarsergai.com-Demi menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam lingkungan rutan, Rutan Kelas I Tangerang secara konsisten melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) blok hunian warga binaan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pencegahan dini sekaligus penguatan pengawasan internal guna menciptakan kondisi rutan yang aman dan tertib (27/01).
Sebagai tindak lanjut dari upaya tersebut, sidak dilaksanakan oleh jajaran staf Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) dengan melibatkan unsur eksternal dari TNI -POLRI. Kegiatan ini turut didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Rutan Kelas I Tangerang, Christian Natanael Tarigan, yang memastikan seluruh rangkaian pemeriksaan berjalan sesuai dengan prosedur dan standar keamanan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan secara acak (random) dan terukur. Sidak ini dilaksanakan secara rutin, bahkan dalam satu minggu dapat dilakukan hingga dua kali, sebagai langkah antisipatif terhadap potensi masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam rutan.
Melalui penggeledahan tersebut, petugas berupaya mencegah ditemukannya barang-barang terlarang seperti obat-obatan terlarang, senjata tajam, handphone, narkotika, serta barang lain yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban. Seluruh kegiatan dilaksanakan secara humanis, profesional, dan berlandaskan pada standar operasional prosedur, dengan tetap menjunjung tinggi hak-hak warga binaan.
Sejalan dengan pelaksanaan kegiatan tersebut, Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menegaskan bahwa sidak rutin merupakan bentuk komitmen Rutan Kelas I Tangerang dalam mendukung 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba serta pencegahan berbagai modus penipuan di dalam lapas dan rutan.
“Pelaksanaan sidak secara rutin ini merupakan langkah konkret kami dalam menciptakan lingkungan rutan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran narkoba serta praktik penyalahgunaan lainnya. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung program prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujar Irhamuddin.













