Di sektor transportasi laut dan penyeberangan, Kemenhub memperketat pemantauan kondisi cuaca dan gelombang, sejalan dengan peringatan BMKG terkait potensi angin kencang dan hujan lebat di sejumlah perairan. Penyesuaian jadwal pelayaran hingga penundaan keberangkatan dilakukan apabila kondisi cuaca belum memenuhi standar keselamatan.
Adapun pada sektor transportasi udara, kesiapan operasional bandara beserta akses menuju bandara terus dipastikan melalui koordinasi dengan penyelenggara penerbangan dan layanan navigasi udara, guna menyesuaikan jadwal penerbangan dengan perkembangan cuaca terkini.
Menhub Dudy juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa mengutamakan keselamatan dalam merencanakan dan melakukan perjalanan. Masyarakat diharapkan aktif memantau informasi prakiraan cuaca serta peringatan dini dari BMKG, dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak memaksakan perjalanan apabila kondisi cuaca belum memungkinkan. Perubahan jadwal atau penundaan perjalanan merupakan bentuk perlindungan keselamatan bersama. Mari kita saling menjaga demi keselamatan diri sendiri, keluarga, dan sesama pengguna transportasi,” tutur Menhub.
Kemenhub akan terus melakukan pemantauan secara intensif serta memperkuat sinergi dengan BMKG, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan seluruh pemangku kepentingan sektor transportasi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan sistem transportasi nasional tetap aman, andal, dan responsif terhadap dinamika cuaca, sekaligus memberikan rasa aman dan perlindungan maksimal bagi masyarakat pengguna jasa transportasi di seluruh Indonesia.(HA/HH/GT/ETD)
#TransportasiMaju
#NataruTerhubung
#HadirkanKebaikanKuatkanHarapan
#NegaraHadirMemulihkan
Jakarta, 29 Januari 2026
Zainal













