Dalam sesi diskusi dan dialog interaktif, Ketua Tim Panja Pemasyarakatan Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, menyampaikan bahwa kunjungan kerja Panja Pemasyarakatan ini merupakan media sharing untuk menggali secara langsung berbagai permasalahan dan kendala riil yang dihadapi oleh Lapas dan Rutan di daerah.
“Panja Pemasyarakatan hadir untuk mendengarkan dan mencatat persoalan yang ada di lapangan, baik dari aspek keamanan, SDM, sarana dan prasarana, maupun tata kelola administrasi. Tujuan Panja ini adalah untuk memperbaiki sistem yang ada, baik secara teknis maupun administratif, serta menghimpun usulan-usulan konkret yang perlu dilakukan di Lapas dan Rutan agar sistem pemasyarakatan dapat berjalan dengan benar,” tegas Sugiat Santoso.
Lebih lanjut, Sugiat menjelaskan bahwa seluruh hasil kunjungan kerja, masukan, serta temuan di lapangan akan dirangkum dalam laporan resmi Tim Panja Pemasyarakatan Komisi XIII DPR RI. Laporan tersebut akan disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, sekaligus menjadi laporan Panja Komisi XIII DPR RI kepada Ketua DPR RI sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif.
Diskusi juga membahas secara mendalam perubahan arah sistem peradilan pidana nasional seiring dengan berlakunya KUHP dan KUHP Baru, di mana pemasyarakatan tidak lagi diposisikan sebagai ujung akhir, melainkan sebagai pusat dari sistem keadilan pidana. Konsep “Pemasyarakatan: dari ujung menjadi pusat” menegaskan pentingnya kesiapan SDM, sarana dan prasarana, serta tata kelola yang profesional dan berkelanjutan.
Sebagai tindak lanjut, Kakanwil Ditjenpas Sumatera Utara menyampaikan komitmen untuk segera menindaklanjuti hasil diskusi dan rekomendasi Panja Pemasyarakatan Komisi XIII DPR RI. Tindak lanjut tersebut meliputi penguatan koordinasi dengan seluruh UPT Pemasyarakatan, peningkatan kapasitas dan kompetensi petugas, optimalisasi sistem keamanan, serta penyusunan langkah-langkah strategis guna mendukung implementasi KUHP Baru di lingkungan pemasyarakatan Sumatera Utara.













