“Masukan dan rekomendasi dari Panja Pemasyarakatan Komisi XIII DPR RI menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi kami. Kami berkomitmen untuk menindaklanjutinya secara konkret dan berkelanjutan, demi mewujudkan sistem pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berorientasi pada pembinaan serta reintegrasi sosial,” tutup Yudi Suseno.
Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara pembentuk kebijakan dan pelaksana teknis pemasyarakatan, sehingga transformasi sistem pemasyarakatan dapat berjalan seiring dengan arah pembaruan hukum pidana nasional.
(R-15)













