Saat ini, MPP Deli Serdang telah menjalin 17 Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sejumlah instansi, di antaranya Dinas PMPTSP dengan 59 layanan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) empat layanan, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) 14 layanan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) 13 layanan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) 12 layanan, Dinas Sosial enam layanan, Dinas Perikanan delapan layanan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru) tiga layanan, Dinas Kesehatan satu layanan.
Kemudian, Kementerian Agama (Kemenag) 32 layanan, Kementerian Haji dan Umrah tiga layanan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tujuh layanan, BPJS Ketenagakerjaan dua layanan, Badan Narkotika Nasional (BNN) satu layanan, PT Bank Sumut lima layanan, Polresta Deli Serdang satu layanan, serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang satu layanan.
Selain itu, pada pelaksanaan soft launching tersebut, sejumlah OPD, BUMN, dan BUMD yang belum melakukan PKS telah mengonfirmasi untuk bergabung dan mengisi tenant di MPP. Total tersedia 24 tenant, terdiri dari 13 tenant di lantai 1 dan 11 tenant di lantai 2.
Berbagai fasilitas juga telah disediakan di MPP Kabupaten Deli Serdang, antara lain ruang pelayanan informasi dan layanan, jaringan internet, akses disabilitas, ruang tunggu, area parkir, ruang laktasi, pojok baca, ruang bermain anak, serta tenant perangkat daerah dan instansi.
Meski demikian, Kadis PMPTSP mengakui, MPP masih memerlukan penyempurnaan, baik dari sisi sistem layanan, sarana dan prasarana, maupun peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Ke depan, MPP direncanakan dilengkapi dengan ruang layanan mandiri, sarana bermain anak, kursi pijat elektronik, kantin, pos satpam, renovasi musala, charging station, serta ruang konsultasi dan pengaduan.
“Oleh karena itu, Dinas PMPTSP bersama seluruh instansi yang tergabung akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan agar MPP benar-benar mampu memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan mudah,” jelasnya.
(R-15)













