Meresahkan, Kadis Sosial Sumut Diminta Oknum Preman Berkedok Pengawas Pengemis – Laman 2 – Sinarsergai
Daerah

Meresahkan, Kadis Sosial Sumut Diminta Oknum Preman Berkedok Pengawas Pengemis

×

Meresahkan, Kadis Sosial Sumut Diminta Oknum Preman Berkedok Pengawas Pengemis

Sebarkan artikel ini

Pihak UPTD melalui Kasubag Tata Usaha (TU), yang mengaku bermarga Harahap itupun saat dikonfirmasi jedar oleh awak media mengatakan, jika hendak kordinasi ataupun konfirmasi esok hari berhubung hendak buka puasa di Medan.

“Esok hari kita ketemunya ya Bang. Saya hendak buka puasa, esok saya di kantor, maklumi aja disini warga binaan Dinsos,”papar Kasubag UPTD Gelandangan dan Pengemis Dinsos Sumut yang hendak kordinasi dan konfirmasi prihal sejauh mana warga binaan didalam Dinsos Sumut serta sejauh mana warga binaan membuka lahan pertanian di area tersebut, (29/01/2026).

Praktisi hukum Sumut Andro Oki SH, sangat menyayangkan kejadian pelarangan kepada Insan Jurnalis yang hendak masuk guna kordinasi dan konfirmasi kepada pihak UPTD Dinsos Sumut prihal apapun itu intinya Jurnalis adalah sosial kontrol jangan menghalangi tupoksi awak media.

“Sebagaimana undang undang kebebasan pers dalam memuat berita tidak boleh di halang-halangi apalagi diduga oknum preman yang diduga perintah oleh UPTD dinas sosial Sumut untuk sebagai pengawas ini sangat mencederai demokrasi pers kami minta kepada gubernur Sumatra Utara dan Kapolda Sumut untuk menindak tegas oknum tersebut, jika terbukti ini suruhan pihak UPTD Gelandangan dan Pengemis Dinsos Sumut, maka perlu dipertanggungjawabkan dan copot pimpinan UPTD sebagaimana dimaksud. Pihak Dinas terkait harus menghormati UU Nomor 40 Tahun 99 tentang kebebasan Pers. Semuanya sudah diatur oleh Undang-undang di NKRI,”terang pria berbadan tegap itu kepada wartawan, Jumat (30/01/2026).(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *