Sementara itu, Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto, menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor yang solid dalam pembentukan Tim Nasional tersebut. Ia menilai, pembagian peran dan kewenangan antar kementerian dan lembaga harus tergambar secara jelas agar tidak terjadi tumpang tindih, sehingga Tim Nasional dapat menjalankan fungsinya secara optimal.
Yovie menyoroti pesatnya perkembangan kecerdasan artifisial yang diiringi meningkatnya tantangan di ruang digital, termasuk kejahatan siber. Menurutnya, perkembangan teknologi tersebut perlu diantisipasi dengan kebijakan yang adaptif dan sistem perlindungan yang kuat.
“Perkembangan kecerdasan artifisial membawa peluang besar bagi kreativitas, namun juga menghadirkan risiko pelanggaran dan kejahatan di ruang digital. Negara harus hadir untuk melindungi karya para kreator,” ujar Yovie.
Ia menegaskan, kehadiran negara juga penting untuk memastikan kepastian dan rasa aman bagi pelaku usaha di sektor ekonomi kreatif agar dapat tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.
Hasil rapat koordinasi ini akan ditindaklanjuti melalui penyusunan mekanisme kerja, penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta pembentukan kerangka kelembagaan Tim Nasional. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum, meningkatkan kepercayaan pelaku usaha, serta mendorong terciptanya iklim ekonomi kreatif yang sehat dan berdaya saing, khususnya di bidang kekayaan intelektual.
Zainal













