“Jurnalis datang ada dasarnya. Kebebasan Pers tidak bisa menghalangi Jurnalis untuk konfirmasi, dalam liputan atas temuan baik itu dilapangan maupun narasumber yang menyampaikan ke Jurnalis, ada apa dengan UPTD gepeng Sumut,”papar Andro Oki SH. MH dalam konferensi Persnya, Senin (02/02/2026).
Hingga berita ini tayang, KUPTD gepeng Dinsos Sumut belum bisa dikonfirmasi. (rel)













