Permasalahan ini harus diusut hingga tuntas oleh Polisi Serdang Bedagai dengan melakukan pemanggilan terhadap semua pihak yang terkait, termasuk semua penggarap yang menguasai lahan Eks HGU PT DMK, pejabat pemerintah daerah dan Propinsi Sumatera Utara.Dalam hal ini dibutuhkan penegakan hukum dan solusi dalam penyelesaian sengketa yang sudah cukup lama berlangsung dan seakan tidak ada solusi dalam penyelesaiannya, ini bisa menjadi presiden buruk bagi Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum. Imbuhnya.(tim)













