“Penambangan tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan serta membahayakan keselamatan masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal dan turut mendukung upaya penegakan hukum,” tegasnya.
Ia menambahkan, Polres Nagan Raya bersama unsur TNI akan terus melakukan langkah-langkah preventif melalui sosialisasi, patroli, serta penegakan hukum secara tegas dan terukur terhadap pelaku penambangan tanpa izin sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Selain pemasangan spanduk, personel gabungan juga memberikan sosialisasi dan himbauan secara langsung kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran hukum serta menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Ke depan, Polres Nagan Raya bersama TNI berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan guna menekan praktik penambangan ilegal di wilayah hukum Kabupaten Nagan Raya
Za













