Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan atau menjadi korban tindak kejahatan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana melalui Call Center 110 Polri agar dapat segera ditindaklanjuti,” tutupnya.(Mar)













