Dalam pelaksanaan penyaluran DTH, terdapat kendala teknis terkait sistem perbankan, khususnya penggunaan virtual account yang belum tersedia di Bank Aceh. Mengingat mayoritas masyarakat menggunakan Bank Aceh, pemerintah pusat dan daerah menyepakati bahwa penyaluran DTH tetap dapat dilakukan melalui rekening Bank Aceh sambil menunggu penyesuaian ketentuan teknis.
Untuk memastikan hak masyarakat tetap terpenuhi, BNPB bersama pemerintah daerah akan menurunkan petugas ke lapangan guna mendatangi langsung warga penerima DTH, terutama masyarakat yang masih berada di tenda-tenda pengungsian. Langkah jemput bola ini dilakukan agar proses administrasi tidak menjadi hambatan bagi masyarakat terdampak.
Zainal













