JAKARTA, Tujuh puluh tahun usia tidak sekadar menjadi penanda waktu, melainkan ruang refleksi atas perjalanan panjang pemikiran, pengabdian, dan pergulatan intelektual seorang anak bangsa. Refleksi itulah yang melandasi peluncuran delapan buku Rekam Jejak 70 Tahun Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, yang merekam intasan hidup seorang akademisi, negarawan, dan pemikir hukum tata negara Indonesia
Peluncuran delapan buku ini diselenggarakan pada Sabtu, 7 Februari 2026, di Balal Kartini, Jakarta, bertepatan dengan peringatan 70 tahun Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, Kegiatan ini menjadi momen reflektif sekaligus perayaan intelektual atas kontribusi Prof. Yusril dalam dunia akademik, hukum, politik, dan pengabdian kepada negara selama ebih dari setengah abad.
Peluncuran buku ini juga merupakan bagian dari rangkaian peresmian Prof. Dr. Yusri Ihza Mahendra Collection, sebuah arsip intelektual tiga lantai yang telah diresmikan pada 25 Agustus 2025 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Koleksi ini dirancang sebaga þusat rujukan akademik bagi mahasiswa, peneliti, dosen, serta generasi muda Indonesia untuk mendalami pemikiran hukum, ketatanegaraan, demokrasi, dan hak asasi manusia.
Dalam pengantar peluncuran buku, Prof. Dr. Hafid Abbas selaku Koordinator Penerbitar Buku, menegaskan bahwa delapan buku ini tidak dimaksudkan sebagai perayaan personal. Menurutnya, karya-karya tersebut merupakan arsip pemikiran dan kesaksiar sejarah yang memperlihatkan bagaimana nalar hukum, etika kekuasaan, serta keberpihakan pada konstitusi diuji dalam situasi nyata, mulai dari masa otoritarianisme, transisi Reformasi, hingga konsolidasi demokrasi Indonesia dewasa ini.
Sebagai penanda simbolik, dilakukan penyerahan buku kepada Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, serta Duta Besar Dato’ Syed Mohamad Hasrir Tengku Hussin selaku Duta Besar Malaysia untuk Indonesia yang hadir mewakili
Perdana Menteri Malaysia. Penyerahan ini mencerminkan bahwa gagasan dan kiprah Prof. Yusril tidak hanya berakar di konteks nasional, tetapi juga memiliki resonansi regional, khususnya dalam relasi Indonesia–Malaysia dan diskursus hukum serta demokrasi di Asia Tenggara.













