Rapat Dipimpin Wagub Aceh, Polemik Huntara Bireuen Resmi Berakhir – Laman 2 – Sinarsergai
AcehDaerah

Rapat Dipimpin Wagub Aceh, Polemik Huntara Bireuen Resmi Berakhir

×

Rapat Dipimpin Wagub Aceh, Polemik Huntara Bireuen Resmi Berakhir

Sebarkan artikel ini

 

Keuchik Pante Baro Kumbang, Marwan, mengatakan rumah warganya banyak hanyut. Namun setelah ditanya berulang kali, mereka tetap menolak huntara.

 

“Mereka bilang tidak mau huntara, tetap mau langsung huntap. Alasannya tidak mau bercampur antar masyarakat,” ujarnya.

 

Keuchik Raya Dagang, Mustafa, menyebut warga menolak karena huntara direncanakan dibangun terpusat di kecamatan, bukan di kampung asal. Warga memilih membersihkan rumah meski terendam lumpur.

 

Keuchik Lueng Kuli, Andri Suheri, juga menyampaikan warganya meminta huntap, namun belum bisa memastikan waktu pembangunan.

 

Di Gampong Alue Kuta, Kecamatan Jangka, Keusyik Habibullah mengatakan sebanyak 58 KK warganya memilih menerima DTH dan tinggal di bilik bantuan. Meskipun begitu, sebanyak 12 KK belum menerima DTH. Ia berharap pemerintah segera mencairkan dan tersebut. Sebab warganya sudah dua bulan kehilangan penghasilan.

 

*Huntap Tunggu SK Bupati*

 

Tenaga Ahli Kepala BNPB Yan Namora, yang hadir menjelaskan, hasil survei yang ia lakukan melalui wawancara langsung ke beberapa masyarakat didapatkan bahwa sebagian besar korban bencana memilih DTH dan tak ingin Huntara. Masyarakat juga ingin dibangun Huntap langsung.

 

Yan memastikan DTH diberikan selama tiga bulan dan dapat diperpanjang jika huntap belum siap. Bantuan perbaikan rumah juga disiapkan sebesar Rp. 15 juta untuk keluarga yang rumahnya rusak ringan dan Rp. 30 juta rusak sedang, dan Rp.60 juta rusak berat.

 

“Saya sudah verifikasi langsung, memang masyarakat Bireuen tidak mau huntara dan maunya huntap langsung,” ujarnya.

 

Ia mengatakan, saat ini BNPB sedang melakukan proses validasi data sehingga Huntap tak bisa segera dibangun. Dari 3.266 usulan pemerintah kabupaten Bireuen, masih ditemukan ada ketidaksesuaian.

 

“Dalam waktu dekat, 100 unit huntap akan dibangun setelah Surat Keputusan Bupati terbit,” kata Tenaga Ahli Kepala BNPB itu.

 

Plt. Kepala Dinas Sosial Aceh Chaidir menambahkan, ahli waris korban meninggal akan menerima santunan. Begitupun dengan korban luka berat juga akan menerima santunan sebesar Rp. 5 juta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *