Gemapronadi Desak Pemindahan Hilda Mimi ke Nusakambangan, Koin Bar Kembali Disorot – Laman 2 – Sinarsergai
Hukum & Kriminal

Gemapronadi Desak Pemindahan Hilda Mimi ke Nusakambangan, Koin Bar Kembali Disorot

×

Gemapronadi Desak Pemindahan Hilda Mimi ke Nusakambangan, Koin Bar Kembali Disorot

Sebarkan artikel ini

Kekhawatiran publik turut menguat setelah adanya pengakuan dari seorang perempuan sebut saja namanya Devi, yang mengaku pernah beraktivitas di Koin Bar. Ia menyebut bahwa narkotika jenis ekstasi mudah diperoleh di lokasi tersebut. “Ya pasti ada ekstasi lah bang, kalau enggak ngapain kami ke situ, masa iya mau ngopi-ngopi,” ujarnya, sebagaimana ditirukan sumber di lapangan.

Ketua Gemapronadi menilai pengakuan semacam itu tidak boleh dipandang sebagai isu ringan atau sekadar rumor. Aparat penegak hukum diminta melakukan penyelidikan menyeluruh dan profesional, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak-pihak lain yang hingga kini belum tersentuh hukum. Penegakan hukum, tegas Zulfikar, harus menyasar aktor intelektual dan pengendali jaringan, bukan hanya pelaku lapangan.

Atas dasar tersebut, Gemapronadi mendesak Ditjen Pemasyarakatan, Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, serta seluruh pemangku kepentingan terkait untuk bersinergi secara nyata dan terukur. Pemindahan Hilda ke Nusakambangan dinilai sebagai pesan keras bahwa negara tidak memberi ruang kompromi terhadap kejahatan narkoba. “Ini bukan soal balas dendam hukum, tetapi soal menyelamatkan generasi muda dan membersihkan kota dari racun narkotika,” tegas Zulfikar.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *