Dalam pantauan di lapangan, massa membawa sederet poin “Rapor Merah Kapolrestabes Medan”, di antaranya kasus DPO bandar narkotika, perkara judi online mantan camat yang merugikan negara hingga Rp 1,2 miliar menggunakan APBD dan sejumlah masalah lainnya.
Para mahasiswa akhirnya membubarkan diri dengan tertib.(tim)













