Film dengan total durasi 90 menit ini menurut Viva Westi selain melalui proses riset terhadap para korban KDRT. Menurutnya, proses mencari pemeran di film ini juga tidak mudah dan adegan-adegan kekerasan, intim dan seksual telah melalui proses konsultasi dan monitoring dari pakar.
Putri Ayudya yang dalam proses pembuatan film Suamiku, Lukaku menjadi intimacy coordinator menjelaskan tentang tugas yang dilakukannya yang memenuhi standar internasional pembuatan film dengan adegan-adegan intim di dalamnya.
“Dalam praktiknya, setiap hal paling detail saya tanyakan dulu (kepada para pemain). Wawancara keintiman, saya wawancara dengan semua orang satu per satu,” jelasnya tentang prosedur yang dilakukan.
Sementara Nathanael Sumampow membahas film Suamiku, Lukaku dari sudut pandang psikolongi, sekaligus secara interaktik mengajak para anggota HMT untuk mengemukakan pandangannya terkait apa yang baru saja ditonton.
“Dari film tadi, relasi antara Aminah dan suaminya merupakan potret, tapi ini baru satu potret dari banyak potret mengenai hubungan suami istri, relasi suami istri yang di dalamnya ada kekerasan,” kata Nathanael.
Ayu Azhari yang di film Suamiku, Lukaku menjadi Fiqiah, ibu dari Aminah, korban KDRT, menceritakan bahwa tokoh yang diperankannya di film ini juga adalah korban KDRT dalam waktu yang lama dan tidak berani bersuara, memilih diam yang kemudian menurun pada anaknya. Oleh karena itu, Ayu mengajak para perempuan untuk berhenti diam atas segala bentuk kekerasan, termasuk KDRT.
“Tugas kita bersama-sama menggaungkan kekerasan tidak boleh ditoleransi. Kita harus memecah kesunyian, jangan kita pendam sendiri karena kesehatan kita akan terganggu,” ajak Ayu.
“Film Suamiku, Lukaku ini sangat memberikan awareness untuk kita peka terhadap kekerasan dalam rumah tangga. Mudah-mudahan film ini bisa didukung dan bisa menjadi film yang berkah dan manfaat untuk membekali para calon istri dan calon suami dan juga kita para orang tua supaya memberikan arahan dan pembekalan yang cukup,” harapnya.













