Ayu Azhari: Kekerasan Tidak Boleh Ditoleransi – Laman 3 – Sinarsergai
DaerahNasional

Ayu Azhari: Kekerasan Tidak Boleh Ditoleransi

×

Ayu Azhari: Kekerasan Tidak Boleh Ditoleransi

Sebarkan artikel ini

 

Dengan menggunakan berbagai bentuk KDRT yang terdapat pada tayangan film Suamiku, Lukaku, juga menjelaskan apa yang bisa dilakukan oleh korban sebagai upaya penanggulangan kasus KDRT, salah satunya dapat berkonsultasi secara gratis untuk layanan psikologi dan hukum di WCC Puantara.

 

“Untuk UU KDRT ini ada pengecualian, cuma satu orang saksi korban sudah dapat ditangani (kasusnya),” kata Husna.

 

Ustadz Nur Rofiah pada kesempatan itu juga membuka perspektif kesetaraan perempuan sebagai manusia yang utuh dari pandangan agama Islam serta mengajak untuk berhenti menormalisasi kekerasan.

 

“Salah satu strategi untuk penghapusan kekerasan dalam bentuk apa pun, berhenti menormalisasi. Kita harus berhenti, jangan menormalkan (KDRT) karena kita sendiri sudah berabad-abad kita punya pengalaman menormalisasikan kezoliman dari pihak kepada pihak lemah,” tegasnya.

 

“Membaca Islam itu harus mengambil posisi (bahwa) melakukan kezoliman kepada siapa pun , khususnya bagi pihak yang lemah, itu tidak boleh dalam Islam,” tambahnya.

 

Pembina Pengurus Pusat HMT Rustini Muhaimin Iskandar yang hadir dalam kegiatan preview film Suamiku, Lukaku dan diskusi isu KDRT menyampaikan bahwa film sebagai wadah dakwah lebih memudahkan sebuah pesan sampai kepada jemaah.

 

“Kalau dengan cara menonton film, saya berharap ini yang nonton film ini bukan hanya ibu-ibu, tapi juga suami…supaya suami juga sadar apa yang dilakukan kepada mitra di rumahnya seperti apa,” katanya. ***

 

*Latar Belakang Film Suamiku, Lukaku*

 

*Film dengan Tujuan*

 

Disutradarai oleh Viva Westi dan Sharad Sharan, Suamiku Lukaku diperkuat oleh jajaran pemain ternama, di antaranya Ayu Azhari, Acha Septriasa, Baim Wong, Raline Shah, dan Mathias Muchus.

 

Setiap bintang membawa pengaruh dan suaranya untuk memperkuat pesan mendesak film ini, bahwa tidak ada perempuan yang boleh dibungkam, dimarginalkan, atau terjebak dalam lingkaran kekerasan di rumah tangga mereka.

 

*Tantangan yang Kita Hadapi*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *