Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja, Tiga Pelaku Diamankan di Medan – Laman 2 – Sinarsergai
Hukum & Kriminal

Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja, Tiga Pelaku Diamankan di Medan

×

Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja, Tiga Pelaku Diamankan di Medan

Sebarkan artikel ini

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga tengah melakukan analisis IT serta penelusuran jaringan guna mengungkap aktor utama dalam distribusi ganja tersebut.

Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menjaga generasi muda dan menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.(Rel/mat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *