Menutup sambutannya, Sandi juga menegaskan bahwa koordinasi merupakan fondasi good governance, sehingga rekomendasi yang dihasilkan dari rapat koordinasi ini diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen administratif, melainkan menjadi langkah konkret yang efektif di lapangan dalam melindungi masyarakat perbatasan dan memberantas TPPO.
Pada sesi pemaparan substansi, Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Anggiat Napitupulu, menguraikan dinamika hubungan bilateral Indonesia–Malaysia di wilayah perbatasan darat yang menuntut keseimbangan antara kedaulatan negara dan realitas sosial-ekonomi masyarakat perbatasan. Ia menegaskan pentingnya BCA sebagai instrumen pengaturan mobilitas lintas batas untuk kepentingan sosial, budaya, dan ekonomi lokal, sekaligus memperkuat fungsi imigrasi dalam pengawasan keluar-masuk orang.
“Ada berbagai tantangan struktural di lapangan, antara lain keterbatasan operasional sejumlah PLBN/PLB, ketimpangan infrastruktur antarnegara, rendahnya volume lalu lintas di beberapa titik, serta dominasi jalur informal yang meningkatkan risiko penyelundupan dan TPPO. Ketergantungan ekonomi masyarakat terhadap mobilitas lintas batas serta ketidaksesuaian lokasi pos resmi dengan aktivitas ekonomi harian turut memperumit pengelolaan kawasan perbatasan,” ujarnya.
Secara strategis, kawasan perbatasan Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara dipandang sebagai zona kritis nasional yang memerlukan penguatan koordinasi lintas sektor, penyesuaian implementasi BCA dengan dinamika terkini, serta pendekatan pembangunan yang mengintegrasikan aspek keamanan, sosial-budaya, dan ekonomi demi mendorong kesejahteraan masyarakat perbatasan.
Kegiatan ini turut dihadiri antara lain oleh Staf Ahli Menteri Bidang Reformasi Hukum Prof. Dr. Fitra Arsil; Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Nur Azizah; Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Pemasyarakatan, Jumadi; Asisten Deputi Koordinasi Strategi Pelayanan Pemasyarakatan, Dwi Nastiti; dan Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Administrasi Hukum Umum, Sri Yulianti.













