DITJEN HUBDAT SIAPKAN STRATEGI HADAPI ANGKUTAN LEBARAN 1447 H – Laman 2 – Sinarsergai
DaerahNasional

DITJEN HUBDAT SIAPKAN STRATEGI HADAPI ANGKUTAN LEBARAN 1447 H

×

DITJEN HUBDAT SIAPKAN STRATEGI HADAPI ANGKUTAN LEBARAN 1447 H

Sebarkan artikel ini

 

“Untuk mendukung mobilisasi masyarakat, kami juga berkoordinasi dengan Korlantas Polri dan Kementerian PU menerbitkan Surat Keputusan Bersama yang mencakup pembatasan operasional angkutan barang, manajemen rekayasa lalu lintas berupa _one way_, _contra flow_ dan ganjil-genap, serta pengaturan lalu lintas menuju dan di area pelabuhan penyeberangan utama seperti Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk. Saat ini kami tengah proses sosialisasi kepada masyarakat,” imbuhnya.

 

Adapun, kebijakan pembatasan operasional angkutan barang semata-mata untuk melindungi keselamatan jutaan masyarakat yang mudik dan memastikan perjalanan berlangsung lancar, aman, dan nyaman. Tujuannya bukan membatasi atau melarang usaha, tetapi mengatur agar mobilitas masyarakat dan distribusi barang sama-sama bisa berjalan dengan aman dan lancar selama arus mudik Lebaran.

 

“Kami juga akan menyediakan 401 bus mudik gratis yang memuat kapasitas sebanyak 15.834 penumpang dan 8 truk untuk mengangkut 240 sepeda motor dengan 34 kota tujuan mudik gratis meliputi provinsi Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur dan Sumatera. Pendaftaran akan dimulai pada tanggal 1 Maret 2026,” katanya.

 

Ia menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan untuk menciptakan penyelenggaraan angkutan Lebaran 2026 yang selamat, aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Indonesia.

 

*Tinjauan Jalur Tol Fungsional dan Terminal Tingkir*

 

Pada kesempatan ini, Dirjen Aan juga melakukan peninjauan jalur tol fungsional Jogja – Bawen Seksi 6 yang rencananya akan difungsionalkan pada masa angkutan Lebaran mendatang.

 

“Saat ini jalur tol dari Exit Bawen menuju Exit Ambarawa yang panjangnya sekitar 4,9 kilometer masih dalam proses pembangunan. Secara fisik sudah 90 persen lebih penyelesaian proyeknya. Jalur ini diharapkan dapat memangkas waktu perjalanan masyarakat sekitar 20-30 menit untuk yang ke arah Magelang atau Muntilan,” jelasnya.

 

Kendati demikian, Ia mengatakan aspek keselamatan adalah yang paling utama sebelum ruas tol ini difungsikan. “Rencananya pada tanggal 8 Maret mendatang akan dilakukan uji laik fungsi yang melibatkan pihak Kepolisian, Bina Marga, Ditjen Hubdat, serta pihak pengelola jalan tol,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *