“Dengan penempatan yang sesuai klasifikasi, warga binaan dapat mengikuti program pembinaan secara lebih optimal, baik pembinaan kepribadian maupun kemandirian,” tambah Irhamuddin.
Menutup pernyataannya, Kepala Rutan Kelas I Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui langkah-langkah pelaksanaan di lapangan.
“Kami akan terus berupaya menjalankan tugas pemasyarakatan secara profesional, humanis, dan berorientasi pada keamanan serta pembinaan, demi mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih baik,” tutup Irhamuddin.
Zainal













