Menurut aktivis HAM Aceh itu, andai pun ditemukan kesalahan atau pelanggaran hukum saat itu, mestinya mereka dibawa ke pengadilan dan dihukum sesuai hukum yang berlaku, bukan dibantai tanpa rasa belas kasihan, tanpa pengadilan dan pembuktian bersalah oleh pengadilan.
” Kalau yang diproses hukum itu para orator pada mimbar bebas saat itu masih dapat kita maklumi, saya lupa – lupa ingat kalau tidak salah ada salah satu oratornya menyandang senjata diselempangkan di belakang badan dan senjata pendek di depan bagian perut, karena saya lihat ada salah satu mereka yang orasi tanpa baju di atas meja sekolah di bawah lampu bulat cuma sekian watt,” tutur Ronny yang saat itu datang dari Idi Rayeuk sekitar pukul 20.30 wib.
” Saya menyimak itu seperti orasi dalam kampanye politik yang kontra dengan sikap pemerintah pusat, masa itu kampanye GAM istilahnya kalau saya dengar dari buah bibir masyarakat, itulah yang bikin kita penasaran dan ingin lihat, namun tidak menyangka akan kejadian seperti itu pas pulangnya, dan ini yang kita permasalahkan yang datang menonton bukan orang politik, lagian tidak ada isi orasi yang menyuruh orang berbuat sesuatu yang membahayakan keamanan, murni seperti habis nonton dakwah biasa lalu pulang berdesak – desakan sambil ngobrol jalan kaki ke depan, menuju kendaraan, lalu tak lama setelah itu terjadilah insiden pembantaian,” ungkap Ronny lagi.
Dia berharap para korban yang hak hidupnya telah dirampas secara paksa kala itu bisa mendapatkan keadilan, demikian juga dengan keluarga korban yang ditinggalkan tidak dibiarkan tanpa kejelasan dan tanpa perhatian yang layak.
” Jangan sampai peristiwa berdarah dalam sejarah kelam ini terus dikenang oleh orang Aceh dan generasi penerusnya dalam suasana batin yang terluka, tanpa pemulihan sama sekali, tanpa pertanggungjawaban, tanpa keadilan atau rekonsiliasi yang sebenarnya, yang akhirnya dapat menimbulkan masalah baru di kemudian hari,” ucap eks Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Aceh itu.













