Pengunduran diri dipersepsikan sebagai akibat tekanan politik, disharmoni internal, atau bahkan krisis kepemimpinan.
Padahal, tekanan kerja merupakan keniscayaan dalam jabatan publik. Seorang pejabat dituntut mampu menghadapi tekanan dari atasan, regulasi, serta aspirasi masyarakat secara bersamaan.
Di sinilah pentingnya kedewasaan publik dalam menilai dinamika pemerintahan. Stabilitas daerah dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara sangat dipengaruhi oleh cara informasi dipahami dan disikapi.
Menghubungkan dinamika birokrasi menjadi isu politis yang berlebihan justru berpotensi merugikan kepentingan yang lebih besar.
Pada akhirnya, pengunduran diri seorang kepala dinas harus ditempatkan sebagai bagian dari proses manajerial pemerintahan.
Ia tidak relevan dijadikan tolok ukur tunggal untuk menilai kinerja dan kepemimpinan Gubernur Sumatera Utara. Yang lebih penting adalah memastikan roda pemerintahan tetap berjalan, pelayanan publik tidak terganggu, dan agenda pembangunan daerah terus bergerak maju demi kesejahteraan masyarakat (*)













