Imigrasi Sumut Perkuat Pengawasan Orang Asing di Deli Serdang – Sinarsergai
Daerah

Imigrasi Sumut Perkuat Pengawasan Orang Asing di Deli Serdang

×

Imigrasi Sumut Perkuat Pengawasan Orang Asing di Deli Serdang

Sebarkan artikel ini

MEDAN,Sinarsergai.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam pengawasan orang asing di Kabupaten Deliserdang.

Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) yang digelar oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan di Medan Estate, Minggu (15/2/206)

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Perlindungan, mengatakan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing tidak dapat dilakukan secara sektoral. “Dibutuhkan koordinasi dan kolaborasi lintas sektor agar setiap perkembangan di lapangan dapat direspons secara cepat dan tepat sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya saat membuka kegiatan.

Menurut dia, Rakor menjadi sarana strategis untuk memperkuat pertukaran informasi dan deteksi dini guna mencegah potensi pelanggaran keimigrasian. Kabupaten Deliserdang dinilai memiliki mobilitas orang asing yang cukup tinggi, sehingga pengawasan terpadu diperlukan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, menyatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan sinergi antar instansi dalam pengawasan orang asing.

“Melalui Rakor ini, kami berharap koordinasi semakin solid sehingga pengawasan lebih efektif,” katanya.

Sebanyak 50 peserta dari berbagai instansi terlibat dalam kegiatan yang diprakarsai Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian tersebut. Rakor juga diisi dengan pemaparan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Deli Serdang serta Ketua Tim Pengawasan dan Penindakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara.

Sebagai tindak lanjut, anggota Tim Pora Kabupaten Deli Serdang berkomitmen untuk terus melakukan koordinasi dan memastikan pengawasan berjalan terpadu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Akb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *