Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah kapak yang diduga digunakan saat melakukan penganiayaan.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan memproses perkara tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan mengimbau masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian masalah secara baik-baik tanpa kekerasan.
(R-15)













