Aniaya Warga, Pria 74 Tahun Serahkan Diri ke Polsek Kutabuluh – Laman 2 – Sinarsergai
DaerahHukum & Kriminal

Aniaya Warga, Pria 74 Tahun Serahkan Diri ke Polsek Kutabuluh

×

Aniaya Warga, Pria 74 Tahun Serahkan Diri ke Polsek Kutabuluh

Sebarkan artikel ini

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah kapak yang diduga digunakan saat melakukan penganiayaan.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan memproses perkara tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan mengimbau masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian masalah secara baik-baik tanpa kekerasan.
(R-15)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *