LUBUK PAKAM, Sinarsergai.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara Melaksanakan Kunjungan Ke Kejaksaan Negeri Deli Serdang Pada Senin (02/03/2026).
Kunjungan resmi ke Kejaksaan Negeri Deli Serdang dalam rangka pemberian piagam penghargaan atas pendampingan hukum (Legal Assistance) Jaksa Pengacara Negara terhadap Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Kegiatan Pembangunan Tembok Antar Bangunan, Pagar Pembatas Area, serta Sarana dan Prasarana Lingkungan pada Lapas Lubuk Pakam.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kalapas Lubuk Pakam, Hakim Sanjaya yang didampingi oleh Kasubag TU, Yanto Simanjuntak; Kasi Binadik & Giatja, Bastian Surya Manik serta Kasubsi Registrasi dan Bimkemas, Erjuki Naibaho.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Sapta Putra, S.H., M.Hum., yang baru menjabat sebagai Kajari Deli Serdang. Momentum ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi dan anjangsana jabatan guna mempererat sinergi antarinstansi penegak hukum di wilayah Kabupaten Deli Serdang.
Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Lubuk Pakam menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas peran aktif Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan pendampingan hukum terhadap proses pengadaan pekerjaan konstruksi di lingkungan Lapas. Pendampingan tersebut dinilai sangat membantu dalam memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, transparan, akuntabel, dan bebas dari potensi permasalahan hukum. “Sinergi dan dukungan dari Kejaksaan Negeri Deli Serdang melalui Jaksa Pengacara Negara menjadi bentuk kolaborasi nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya dalam pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana di Lapas Lubuk Pakam,” ujar Hakim.
Sementara itu, Kajari Deli Serdang, Sapta Putra, menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan dan menegaskan komitmen Kejaksaan untuk terus mendukung instansi pemerintah melalui fungsi perdata dan tata usaha negara, khususnya dalam hal pendampingan hukum guna meminimalisir risiko serta memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai koridor hukum.











