Dana Stimulan Perbaikan Rumah Pascabencana Sumatra Disalurkan, 4.347 KK di Kabupaten Bireuen Terima Bantuan – Sinarsergai
AcehDaerah

Dana Stimulan Perbaikan Rumah Pascabencana Sumatra Disalurkan, 4.347 KK di Kabupaten Bireuen Terima Bantuan

×

Dana Stimulan Perbaikan Rumah Pascabencana Sumatra Disalurkan, 4.347 KK di Kabupaten Bireuen Terima Bantuan

Sebarkan artikel ini

KABUPATEN BIREUEN, Sinarsergai.com-Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana Hidrometeorologi Sumatra terus merealisasikan langkah nyata dalam percepatan pemulihan pascabencana. Pada Selasa (3/3), dana bantuan perbaikan rumah bagi masyarakat terdampak diserahkan secara serentak di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara.

 

Di Kabupaten Bireuen, prosesi penyerahan bantuan dipusatkan di Pendopo Bupati Bireuen. Agenda ini dihadiri langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, serta Bupati Bireuen Mukhlis Takabeya beserta jajaran perangkat daerah terkait.

 

Penyaluran dana stimulan tahap II ini dilakukan dalam bentuk buku tabungan Bank BSI kepada 4.347 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Bireuen yang telah dinyatakan lolos verifikasi sesuai Surat Keputusan (SK) bupati/wali kota. Rincian penerima terdiri dari 2.954 warga kategori rusak ringan dengan nilai bantuan Rp15 juta per KK, serta 1.393 warga kategori rusak sedang senilai Rp30 juta per KK. Total alokasi dana yang diserahkan pada tahap II ini mencapai Rp86 miliar.

 

Dalam arahannya yang disampaikan secara daring, Menko PMK Pratikno menegaskan bahwa dukungan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah dalam memberikan kepastian bagi masyarakat pascabencana, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

 

“Pemerintah atas arahan bapak Presiden, berkomitmen agar masyarakat tidak terlalu lama berada dalam ketidakpastian. Dana ini merupakan amanah untuk memulihkan kembali fungsi rumah sebagai pelindung keluarga. Kami berharap bantuan ini digunakan seefektif mungkin agar kehidupan bapak dan ibu segera kembali normal,” ujar Pratikno.

 

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Utama BNPB Rustian mengingatkan para penerima manfaat di Kabupaten Bireuen agar mempergunakan bantuan tersebut dengan penuh tanggung jawab dan mengedepankan prinsip akuntabilitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *