Situasi tersebut mulai dipertanyakan transparansi penggunaan dana bantuan sapi meugang yang nilainya mencapai Rp7,5 miliar.
Nana Thama Ketua AWPI menduga adanya praktik yang tidak wajar dalam pengadaan sapi tersebut, sehingga dirinya mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan secara terbuka.
“Dengan anggaran sebesar itu, seharusnya masyarakat bisa menikmati daging meugang secara layak. Tapi yang terjadi justru warga hanya dapat sedikit sekali. Ini harus diusut,” ujar Nana Thama
Nana Thama juga meminta aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap persoalan ini dan segera memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam pengadaan serta distribusi sapi meugang tersebut.
Jika dugaan penyimpangan benar terjadi, Nana Thama berharap aparat penegak hukum dapat menindak tegas sesuai hukum yang berlaku.”seraya menutup keterangan nya
Tanggapan Kadis Disbunnak
Menanggapi polemik tersebut, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Aceh Timur, Murdhani, S.STP, M.Si, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan Whatsapp memberikan tanggapan singkat terkait isu yang berkembang di masyarakat.
Saat ditanya perincian menurut Murdhani, melalui pesan whatsapp mengatakan dengan singkat “Ada bang. Jumlah 398 ekor bang..bagi aja ya bang sm 7,5 milyar.
Jika di hitung maka harga satu ekor sapi mencapai 18,4 Juta.
dia juga menambahkan mengirim beberapa link berita media online. terkait klarifikasi dari dinas tersebut.
Zai













