Polsek Tanjung Morawa Berhasil Amankan Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor – Laman 2 – Sinarsergai
DaerahHukum & Kriminal

Polsek Tanjung Morawa Berhasil Amankan Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor

×

Polsek Tanjung Morawa Berhasil Amankan Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Sebarkan artikel ini

Dalam perkara ini, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam tahun 2002 dengan nomor polisi BK 5141 FW milik korban.

Kapolresta Deli Serdang melalui Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik, SH., MH. menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus menindak tegas setiap bentuk tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Apabila melihat atau mengetahui adanya tindak pidana, segera melaporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Kapolsek.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Tanjung Morawa dan dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dari KUHP.

(R-15)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *