ACEH TIMUR, Sinarsergai.com-Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Aceh, Yan Rusmanto, menghadiri langsung kegiatan Penyerahan Hasil Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Kamis (12/03/2026).
Bertempat di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Kakanwil hadir dengan didampingi oleh jajaran struktural penting, yakni Kabid Pembinaan, Kabid Patnal, dan Kabid PK. Kehadiran jajaran pimpinan ini menunjukkan keseriusan Ditjenpas Aceh dalam menyikapi hasil pengawasan eksternal demi perbaikan birokrasi yang lebih bersih.
Kegiatan ini tidak hanya dihadiri secara luring di lokasi, namun juga diikuti secara virtual melalui sambungan Zoom Meeting oleh pimpinan dari delapan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang menjadi lokus penilaian tahun ini. Kedelapan UPT tersebut meliputi Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Lapas Kelas IIB Langsa, Lapas Kelas IIB Kuala Simpang, Lapas Kelas IIB Kutacane, Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Bapas Kelas II Nagan Raya, Rutan Kelas IIB Bener Meriah, dan Rutan Kelas IIB Singkil. Keterlibatan seluruh kepala UPT ini bertujuan agar setiap satuan kerja memahami langsung poin-poin evaluasi yang diberikan oleh lembaga pengawas.
Acara diawali dengan sambutan sekaligus pemaparan komprehensif dari Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty. Dalam penyampaiannya, ia memberikan gambaran umum mengenai potret pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan sepanjang tahun 2025. Dian menekankan bahwa penilaian ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan upaya bersama untuk memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi tanpa adanya hambatan birokrasi yang tidak perlu.
“Penilaian maladministrasi ini adalah potret nyata bagaimana standar pelayanan dijalankan di lapangan. Kami berharap hasil ini menjadi kompas bagi jajaran pemasyarakatan untuk menutup celah-celah kekurangan, sehingga kepuasan masyarakat terhadap layanan di Lapas, Rutan, maupun Bapas dapat terus meningkat secara signifikan,” ujar Dian Rubianty dalam paparannya.













