Kantor Polres Samosir Didemo, Mahasiswa dan Masyarakat Minta Kematian Tahanan di LP Kelas III Pangururan Diungkap Transparan – Sinarsergai
Hukum & Kriminal

Kantor Polres Samosir Didemo, Mahasiswa dan Masyarakat Minta Kematian Tahanan di LP Kelas III Pangururan Diungkap Transparan

×

Kantor Polres Samosir Didemo, Mahasiswa dan Masyarakat Minta Kematian Tahanan di LP Kelas III Pangururan Diungkap Transparan

Sebarkan artikel ini

SAMOSIR,Sinarsergai.com – Aliansi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia bersama masyarakat Kabupaten Samosir menggelar aksi penyampaian aspirasi di Kantor Kepolisian Resor Samosir pada Senin (16/3/2026). Aksi tersebut berlangsung damai dengan pengawalan aparat keamanan.

Koordinator aksi Frimus W. Nababan dalam orasinya menyampaikan sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan penegakan supremasi hukum serta transparansi penanganan kasus yang menjadi perhatian publik.

Salah satu isu utama yang disoroti massa adalah peristiwa meninggalnya seorang tahanan bernama Army Siregar di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Pangururan. Massa meminta agar proses pengungkapan kasus tersebut dilakukan secara terbuka dan menyeluruh.

Dalam tuntutannya, massa berharap seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut dapat dijelaskan secara transparan, termasuk peran masing-masing pihak yang berada di lokasi pada saat kejadian.

Selain itu, mereka juga meminta agar proses rekonstruksi atau reka ulang kejadian dapat dipertimbangkan kembali untuk memperjelas kronologi peristiwa secara objektif. Menurut mereka, langkah tersebut penting agar seluruh fakta yang berkaitan dengan kejadian dapat tergambar secara utuh.

Massa juga mendorong agar berbagai informasi pendukung, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) di lingkungan lapas, dapat diperiksa sebagai bagian dari proses klarifikasi kejadian.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Samosir Edward Sidahuruk menyampaikan bahwa pihak kepolisian menerima aspirasi masyarakat dan terbuka terhadap informasi tambahan yang dapat membantu proses penyelidikan.

“Kami akan menindak lanjuti setiap informasi yang disampaikan. Jika ada data atau bukti pendukung yang dapat membantu proses penyelidikan, tentu akan kami pelajari sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Rina Taringan juga menerima langsung perwakilan massa. Ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian menghargai penyampaian aspirasi masyarakat secara tertib dan damai serta akan mempelajari setiap informasi tambahan yang diberikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *