SERGAI,Sinarsergai.com – Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) yang alami rusak yang alami rusak berada di Desa Firdaus dan Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah,Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Serdang Bedagai,Sumatera Utara, akan diperbaiki tahun 2026 oleh Balai Besar Jalan Nasional sepanjang 1 km. Jalinsum ini merupakan wewenang dari Pemerintah Pusat dan bukan daerah.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Serdang Bedagai H. Darma Wijaya, Minggu (29/3/2026). “Masyarakat dihimbau untuk berhati-hati melintas dan bersabar.” Perbaikan Jalan Lintas Sumatera ini dilakukan secara bertahap oleh Pemerintah Pusat dan tahun depan akan dilanjutkan perbaikannya. Jelas Darma Wijaya yang akrab disapa Bung Wiwik. (tim)













