Curi 20 Sak Pakan Ternak Ayam, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi  – Sinarsergai
DaerahHukum & Kriminal

Curi 20 Sak Pakan Ternak Ayam, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi 

×

Curi 20 Sak Pakan Ternak Ayam, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi 

Sebarkan artikel ini

TANJUNG MORAWA, Sinarsergai.com – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tanjung Morawa, jajaran Polresta Deli Serdang, mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolresta Deli Serdang, Hendria Lesmana, melalui Kapolsek Tanjung Morawa, Jonni H. Damanik, menjelaskan bahwa pria yang diamankan berinisial AT (40) warga Gg. Rezeki Dusun IV Desa Medan Sinembah Kecamatan Tanjung Morawa.

“Penangkapan terhadap AT dilakukan pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di Gang Rezeki Dusun IV Desa Medan Sinembah Kec. Tanjung Morawa, setelah petugas memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku” ungkapnya.

Baca juga : Usai Keliling Naik Sepeda, Darma Wijaya Sarapan Lontong di Warung Desa Firdaus

Peristiwa pencurian dilaporkan terjadi pada Minggu (08/03/2026) sekira pukul 07.30 Wib di Jalan Medan Sinembah Gg. Sejahtera Dusun II Desa Medan Sinembah Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang korban kehilangan 20 ( dua puluh) sak pakan ternak ayam merk SB10 Japfa yang masing masing berat persaknya 50 Kilogram.

Kejadian diketahui korban BW (26) sewaktu korban mendapat telpon dari anggota kerja nya yang memberitahukan bahwasanya pakan ternak miliknya yang berada di tempat kejadian telah hilang,

“Mendapat kabar tersebut kemudian korban langsung memeriksa rekaman CCTV yang berada di tempat kejadian dan terlihat saat itu benar pelaku telah membawa pakan ternak milik korban, dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi kurang lebih sebesar Rp. 10.000.000 ,- selanjutnya korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Morawa” jelasnya .

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim Unit Reskrim yang dipimpin Iptu Hotman Barus bergerak ke lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian terduga pelaku dan melakukan penangkapan, dan dari hasil interogasi awal, AT mengakui perbuatannya.

Baca juga : Wagub Aceh Hadiri Pengukuhan DPW PKB, Serukan Persatuan untuk Pembangunan Daerah

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti serta flashdisk berisi rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *