Curi 20 Sak Pakan Ternak Ayam, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi  – Laman 2 – Sinarsergai
DaerahHukum & Kriminal

Curi 20 Sak Pakan Ternak Ayam, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi 

×

Curi 20 Sak Pakan Ternak Ayam, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi 

Sebarkan artikel ini

“Kepada pelaku diterapkan pasal 476 UU 1/2023 KUHPidana , dan saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Tanjung Morawa untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan melengkapi administrasi penyidikan untuk selanjutnya akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum” jelasnya lagi

Kapolsek Tanjung Morawa mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *