Gerak Cepat Polsek Tanjung Morawa Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Desa Limau Manis – Laman 2 – Sinarsergai
DaerahHukum & Kriminal

Gerak Cepat Polsek Tanjung Morawa Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Desa Limau Manis

×

Gerak Cepat Polsek Tanjung Morawa Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Desa Limau Manis

Sebarkan artikel ini

Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Tanjung Morawa guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga : Pemanggilan Wartawan Bithe Oleh Polda Mengakangi Kebebasan Pers

Dari tangan terduga pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban, dokumen kendaraan, serta satu buah kunci kontak.

Kapolsek Tanjung Morawa menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan dan memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan baik guna mencegah terjadinya tindak kejahatan,” tegasnya.

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, korban, serta para saksi guna melengkapi proses penyidikan. Terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 476 UU 1/2023 dari KUHPidana.
(R-15)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *