Lapas Langsa Yang Menyalurkan Paket Jilbab Dari Pak Menteri Imipas. – Sinarsergai
AcehDaerah

Lapas Langsa Yang Menyalurkan Paket Jilbab Dari Pak Menteri Imipas.

×

Lapas Langsa Yang Menyalurkan Paket Jilbab Dari Pak Menteri Imipas.

Sebarkan artikel ini

Langsa, Sinarsergai.com-Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama,Lspas Langsat bergerak cepat menyalurkan bantuan jilbab dari pak menteri imipas untuk kemanusiaan bagi masyarakat yang terdampak bencana banjir di sejumlah wilayah Aceh pada Kamis (02/04/2026). Bantuan berupa kerudung ini merupakan amanah langsung dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk membantu meringankan beban warga, khususnya kaum perempuan, di masa pemulihan pascabencana.

 

Penyaluran bantuan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas kelas’ II B Langsa A.H.Faisal Dalam teknis pelaksanaannya, ribuan kerudung tersebut terlebih dahulu didistribusikan melalui beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang tersebar di wilayah Aceh, untuk kemudian diserahkan langsung kepada masyarakat yang berhak menerima secara tepat sasaran.

 

Secara keseluruhan, total bantuan yang dialokasikan mencapai 10.235 helai kerudung. Di sela-sela kegiatan tersebut, Kalapas Langsa A.H.Faisal menyampaikan bahwa aksi sosial ini memiliki makna mendalam bagi jajaran Pemasyarakatan dalam menjalin hubungan baik dengan warga sekitar.

 

“Kami berharap bantuan kerudung dari Bapak Menteri ini dapat bermanfaat bagi ibu-ibu dan saudara-saudara kita yang terdampak banjir. Selain meringankan beban, ini adalah cara kami memperkuat rasa kebersamaan dan solidaritas antara jajaran Pemasyarakatan dengan masyarakat Aceh,” ujar kepala Lapas Langsa A.H.Faisal.

 

Seluruh rangkaian kegiatan pendistribusian berjalan dengan aman dan lancar. Momentum ini menjadi bukti komitmen Kepala Lapas kelas’ II B Langsa, Aceh dalam mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan kepedulian sosial di tengah situasi bencana yang melanda wilayah Serambi Mekkah.

 

Zainal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *